Workshop Nasional “Geopark Indonesia” yang akan diselenggarakan oleh Pusat Penelitian Geoteknologi – LIPI merupakan suatu bentuk tanggung jawab serta kesadaran sosial institusi kepada para pemangku kepentingan. Tanggung jawab serta kesadaran sosial tersebut diwujudkan di dalam bentuk workshop ini dan diskusi pada kelompok kerja yang terkait dengan manajemen, infrastruktur dan kebijakan pengusulan suatu Geopark di Indonesia oleh dan para pemangku kepentingan itu sendiri sehingga dapat memberikan evaluasi terkininya dan kontribusinya mengenai masalah dan menjawab serta memberikan penyelesaian masalah yang mereka hadapi saat ini dan mendatang.
Indonesia terkenal sebagai negara yang memiliki sumberdaya alam yang melimpah seperti sumberdaya mineral, energi, airtanah dan lain-lain. Namun hal lain yang tidak kalah menariknya untuk diketahui adalah kondisi alam dan geologinya serta keunikan aspek lingkungan hidup yang mungkin tidak dimiliki oleh negara lain. Sehingga dengan adanya banyak lokasi dan wilayah yang memiliki arti penting sebagai warisan geologi dengan warisan budaya yang mempunyai tiga tujuan utama, yakni konservasi, edukasi dan sustainable development dapat dijadikan suatu konsep untuk wilayah Geopark di Indonesia.
Laporan pelaksanaan ini disusun dengan maksud untuk mengetahui keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, acara, pembiayaan maupun tujuan akhir dari acara ini.
Latar Belakang
Terminologi Geopark disini bukanlah berarti hanya sebagai Taman Bumi yang dipahami dan lebih dikaitkan dengan aspek wisata dan konservasi saja, tetapi merupakan suatu konsep baru yang mulai berkembang sejak tahun 1999. Konsep ini mengintegrasikan pengelolaan warisan geologi (geological heritages) dengan warisan budaya (cultural heritages) dari suatu wilayah untuk tiga tujuan utama, yakni konservasi, edukasi dan sustainable development. Dengan demikian, keberadaan sebuah Geopark tidak hanya membawa misi konservasi dan ekonomi saja seperti layaknya sebuah taman yang memiliki berbagai attraksi, tetapi juga harus dapat menjadi media edukasi dan pemberdayaan masyarakat lokal. Sebuah Taman Geologi yang selama ini hanya memiliki arti penting dan hanya dapat dinikmati oleh kalangan komunitas keilmuan tertentu untuk pengembangan ilmu, dengan konsep ini keberadaannya akan memberikan manfaat yang jauh lebih luas kepada semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat tanpa kehilangan fungsinya sebagai sumber pengembangan ilmu.
Geopark dalam terminologi di atas, pertama kali berkembang di Eropa sejak tahun 1999 dan kemudian diikuti dengan pembentukan European Geopark Network (EGN) pada tahun 2000. Konsep ini mendapat dukungan dari UNESCO (United Nations Educational Scientific and Cultural Organization) dengan membentuk UNESCO official Global Network of National Geoparks (GNG) pada tahun 2001. Hingga hari ini sudah terdapat 66 Geopark di 21 negara yang masuk ke dalam keanggotaan GNG. Selain di Eropa, di Asia Cina merupakan negara yang memiliki Geopark terbanyak, yakni sebanyak 22 Geopark, sedangkan di Asia Tenggara baru Malaysia yang memiliki Geopark, yaitu Geopark Pulau Langkawi. Geopark di Malaysia tersebut, sejak 2006 resmi menjadi Geopark pertama di Asia Tenggara di bawah jaringan UNESCO. Sementara itu, Indonesia yang memiliki banyak keunikan fenomena geologis dan kekayaan budaya yang bernilai tinggi masih tertinggal jauh, dan belum bisa memetik manfaat dari semua warisan alam dan budaya tersebut.
Perkembangan pemikiran tentang Geopark di Indonesia :
Pemikiran untuk mengembangkan kawasan yang memiliki warisan geologi sebagai wilayah konservasi dan geowisata di Indonesia, sudah berkembang sejak lama. Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya usulan dari Dinas Pertambangan
Jawa Tengah untuk menjadikan kawasan konservasi dan pendidikan geologi Karangsambung sebagai kawasan Taman Bumi atau Geopark. Namun tentu Geopark yang dimaksud disini lebih didasarkan kepada konsep pengembangan kawasan tersebut sebagai tujuan wisata geologi dan pendidikan publik. Berbagai cetusan ide untuk menjadikan Karang Sambung sebagai kawasan konservasi juga sudah lama dilontarkan walau lebih banyak bersifat wacana yang belum didukung oleh konsep yang holistik. Namun demikian, akhirnya pada 14 November 2008 wilayah Karang Sambung diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai cagar alam geologi.
Dalam konteks penetapan suatu wilayah yang memiliki warisan geologi sebagai kawasan konservasi, sejumlah Perda
juga telah diterbitkan oleh Pemda terkait, seperti Perda Provinsi Jawa Barat No. 2 tahun 2002 tentang Perlindungan Lingkungan Geologi untuk Kawasan Bukit Pawon di Kabupaten Bandung dan Ciletuh di Kabupaten Sukabumi.
Pemikiran tentang pembentukan Geopark dalam konsep seperti diuraikan di atas, sepertinya telah pernah dilakukan, yaitu ketika kawasan Gunung Rinjani yang telah mendapatkan World Legacy Award dari Conservation International and Traveller (2004) dan finalis Tourism for Tomorrow Awards (2005 dan 2008) dari WTTC (World Travel & Tourism
Council) disepakati oleh sejumlah kalangan dan pakar untuk diusulkan kepada UNESCO agar masuk ke dalam jaringan Geopark dunia. Usulan tersebut diawali dengan pelaksanaan sebuah Seminar pengusulan Kawasan Gunung Rinjani sebagai kawasan Geopark yang digelar pada 17 September 2008. Kesiapan kawasan Gunung Rinjani sebagai Geopark tersebut dipaparkan di seminar Geo SEA (Geo South East Asia) XI- CCOP di Kuala Lumpur Malaysia yang berlangsung pada 8-10 Juni 2009. Dalam seminar tersebut: Taman Nasional Gunung Rinjani di Pulau Lombok, Gunung Batur di Bali, dan Gunung Sewu di Pacitan, Jawa Timur, diusulkan sebagai Geopark pertama di Indonesia ke UNESCO.
Tujuan Workshop :
- Untuk menghimpun berbagai pemikiran, data dan informasi serta komitmen bersama untuk pembentukan Geopark di Indonesia.
- Untuk membentuk Panitia Nasional Geopark Indonesia yang pada ujungnya nanti dapat bertransformasi menjadi Komisi Nasional Indonesia untuk Geopark yang menjadi badan resmi perwakilan nasional dalam pengusulan Geopark ke UNESCO.
Peserta Workshop
Peserta workshop berjumlah 42 orang, yang keseluruhannya itu adalah para wakil institusi pemerintah maupun LSM yang terkait ataupun perorangan yang memiliki perhatian dan ketertarikan dalam pengembangan Geopark di Indonesia serta diharapkan diikuti oleh seluruh pihak yang diwakili oleh :
- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia = diwakili oleh 12 peserta aktif
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI = diwakili oleh 4 peserta aktif
- Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata RI = diwakili oleh 1 peserta aktif
- Kementerian Lingkungan Hidup RI = diwakili oleh 1 peserta aktif
- Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional = diwakili oleh 1 peserta aktif
- Institut Teknologi Bandung = diwakili oleh 1 peserta aktif
- Universitas Gadjah Mada = diwakili oleh 1 peserta aktif
- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat= diwakili oleh 5 peserta aktif
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah= diwakili oleh 4 peserta aktif
- Pemerintah Provinsi Jawa Barat= diwakili oleh 1 peserta aktif
- Pemerintah Provinsi Jambi= diwakili oleh 6 peserta aktif
- Pemerintah Provinsi Bali= diwakili oleh 1 peserta aktif
- Ikatan Ahli Geologi Indonesia= diwakili oleh 3 peserta aktif
- Pusat Promosi Batumulia Indonesia= diwakili oleh 1 peserta aktif
Tempat dan Waktu Workshop
Workshop telah dilaksanakan di Hotel Jayakarta, Bandung pada tanggal 2 dan 3 Agustus 2010
Pelaksana Workshop
Workshop dilaksanakan oleh Pusat Penelitian Geoteknologi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
Kumpulan Hasik Diskusi Pokja:
Kumpulan Hasil Diskusi kelompok kerja Manajemen “Geopark Indonesia”
Kumpulan Hasil Diskusi kelompok kerja Infrastruktur “Geopark Indonesia”
Kumpulan Hasil Diskusi kelompok kerja Strategi Kebijakan pengusulan “Geopark Indonesia”





